MAKALAH ORGANISASI INTERNASIONAL
UNI EROPA
“ADA APA DENGAN TURKI??”
Di Susun Oleh : KELOMPOK 3
·
Angga reja fadlie (
1002045095 )
·
Fina Carolina R. (
1002045139 )
·
Henry januardo R. ( 1002045075
)
·
M. Ridi pradana (
1002045141 )
·
Nashoikhul imam ( 0902045105
)
·
Nur Lailiyah (
1002045090 )
·
Nurhafidz Januar D. ( 1002045118 )
·
Ria Rosianna S. (
1002045106 )
·
Rosy Prameswari K. ( 1002045123
)
·
Teja dewatama (
1002045088 )
HUBUNGAN INTERNASIONAL
2010
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN
ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MULAWARMAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Uni Eropa (European Union) adalah adalah sebuah organisasi
antar-pemerintahan dan supra-nasional,
yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki
27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah
Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada
1992. Namun, banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui
organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.
Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem
supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan
ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan
di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional
menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya.
Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan
Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa
yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.
Turki adalah Negara di kawasan eropa yang ingin sekali bergabung
kedalam Uni Eropa. Jika kita melihat jauh ke belakang, ibukota Turki yakni
Istanbul, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah kekaisaran eropa. Sebab daerah
ini pernah menjadi ibukota kekaisaran romawi kuno, tepatnya ibukota kekaisaran
romawi timur. Daratan turki terletak di kawasan dimana 3 benua membentuk dunia
kuno. Benua asia, afrika dan eropa berdekatan satu sama lain dan turki terletak
antara eropa dan asia.
Berdasarkan
letak geografis dan latar belakang sejarah dari turki itu sendiri, maka
tentunya Negara tersebut ingin bergabung dengan uni eropa. Namun, keinginan
tersebut tidak berjalan dengan mulus. Sudah beberapa tahun sejak turki
mengajukan diri untuk menjadi anggota uni eropa. Namun, sampai saat ini masih
belum juga diberikan keanggotaannya oleh uni eropa. Upaya-upaya yang dilakukan
pun sudah sangat banyak sekali, mulai dari penyesuaian aturan
perundang-undangan uni eropa, sampai kepada konsep ekonomi uni eropa itu
sendiri, tapi tetap juga masih belum bisa diterima untuk masuk kedalam uni
eropa. Dalam makalah ini kami akan membahas mengapa uni eropa masih belum
menetapkan turki sebagai anggota uni eropa.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah sejarah terbentuknya Uni
Eropa?
2. Mengapa turki sangat ingin bergabung
dengan Uni Eropa?
3. Apa saja upaya yang
dilakukan oleh turki untuk masuk ke dalam uni eropa?
4. Bagaimana tanggapan
anggota Negara-negara anggota uni eropa terhadap lamaran yg diajukan oleh turki
menjadi anggota uni eropa?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui sejarah terbentuknya Uni
Eropa.
2. Untuk mengetahui tujuan turki bergabung
dengan Uni Eropa.
3. Untuk mengetahui
upaya yang di tempuh turki agar bisa masuk ke Uni Eropa.
4. Untuk mengetahui
Negara mana saja yang mendukung dan menolak masuknya turki ke dalam Uni Eropa.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Sejarah uni eropa
Uni Eropa (UE)
adalah organisasi internasional dari negara-negara eropa yang dibentuk untuk
meningkatkan integrasi ekonomi dan memperkuat hubungan antara negara-negara
anggotanya. Kantor utamanya berada di Brussels, Belgia dan beranggotakan 27
negara anggota Sejak 1 Januari 2007 diantaranya :
1. Swedia (sejak 1 Januari 1995)
2. Finlandia (sejak 1 Januari 1995)
3. Estonia (sejak 1 Mei 2004)
4. Latvia (sejak 1 Mei 2004)
5. Lituania (sejak 1 Mei 2004)
6. Polandia (sejak 1 Mei 2004)
7. Denmark (sejak 1973)
8. Jerman (sejak permulaan)
9. Belanda (sejak permulaan)
10. Belgia (sejak permulaan)
11. Luksemburg (sejak permulaan)
12. Irlandia (sejak 1973)
13. Britania Raya (sejak 1973)
14. Perancis (sejak permulaan)
15. Portugal (sejak 1986)
16. Spanyol (sejak 1986)
17. Italia (sejak permulaan)
18. Malta (sejak 1 Mei 2004)
19. Austria (sejak 1 Januari 1995)
20. Slovenia (sejak 1 Mei 2004)
21. Republik Ceko (sejak 1 Mei 2004)
22. Slowakia (sejak 1 Mei 2004)
23. Hongaria (sejak 1 Mei 2004)
24. Yunani (sejak 1981)
25. Siprus selatan (sejak 1 Mei 2004)
26. Bulgaria (sejak 1 Januari 2007)
27. Rumania (sejak 1 Januari 2007)
Persatuan ini
didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal
dengan Perjanjian Maastricht) yang ditandatangani pada tanggal 7 januari 1992,
dan di berlakukan pada 1 november 1993.
Namun Uni
Eropa tidak terbentuk begitu saja, organisasi ini berasal dari sebuah
organisasi bernama European Coal and Steel Community (ECSC) pada tahun 1951,
yang kemudian berubah menjadi European Community pada tahun 1967, yang
beranggotakan Belgia, Prancis, Jerman Barat (yang sekarang telah bersatu dengan
Jerman Timur), Yunani, Italia, Luxemburg dan Belanda. Kemudian lima negara lain
bergabung dengan EC ini yaitu Denmark, Irlandia, Inggris Raya, Portugal dan
Spanyol. Namun, pada tahun 1991 ke 12 negara anggotanya menandatangani
Perjanjian Uni Eropa yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht yang
kemudian diratifikasi oleh semua negara anggotanya. Tahun 1995 Austria,
Finlandia dan Swedia bergabung dengan UE, disusul 10 negara lain pada tahun
2004 yaitu Siprus, Republik Ceko, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta,
Polandia, Slovakia dan Slovenia. Bulgaria dan Rumania adalah negara anggota UE
yang bergabung pada tahun 2007.
Tujuan UE yang
sebelumnya hanya untuk meningkatkan integritas ekonomi kemudian berkembang ke
bidang-bidang lain seperti kebijakan luar negeri, isu sosial, pertahanan dan
keamanan dan persoalan hukum. Dibawah perjanjian Maastricht UE menjadi sebuah
kawasan yang bebas diduduki oleh setiap warga negara eropa manapun, hingga
setiap warga negara eropa bebas untuk hidup, bekerja, dan belajar di negara
manapun di Eropa.
Tujuan lain
dari UE adalah untuk mengimplementasikan Economic and Monetary Union (EMU)
dengan memperkenalkan satu mata uang eropa yaitu Euro untuk semua negara
anggota UE. Pada tahun 2002, mata uang ini telah menggantikan 12 mata uang
negara anggota UE. Kelimabelas negara lainnya yang belum menggunakan Euro
sebagai mata uangnya yaitu Inggris Raya, Denmark, Swedia dan 10 negara yang
baru bergabung pada tahun 2004 serta 2 negara yang baru bergabung pada tahun
2007.
Perluasan
keanggotaan UE pada dasarnya disebabkan oleh beberapa hal antara lain :
1.
Alasan ekonomi
Dengan adanya
perluasan keanggotaan, berarti akan tercipta perluasan pasar, dan hal tersebut
akan menguntungkan UE sebagai institusi yang dapat memperoleh keuntungan dalam
bidang ekonomi
2.
Keamanan
Integrasi
Negara-negara tersebut dapat menciptakan stabilitas kawasan. Hal ini akan
memperkuat keamanan dan stabilitas Negara anggota yang juga dapat menstabilkan
keamanan Eropa sebagai suatu kawasan yang dapat berperan dalam politik global
sehingga dapat mempertahankan diri secara bersama dari ancaman yang datang.
3.
Identitas
Integrasi
tersebut untuk meyatukan persamaan sejarah dan budaya diantara Negara-negara
Eropa. Sehingga dapat menciptakan suatu kesatuan yang terintegrasi.
Satu hal yang perlu dipahami sebelum membahas tentang masalah
keanggotaan di Uni Eropa adalah perihal supranasional. Banyak kalangan yang
masih menganggap bahwa Uni Eropa merupakan organisasi supranasional yang berada
diatas semua negara anggotanya. Anggapan ini tidak sepenuhnya benar karena
negara yang menjadi anggota di Uni Eropa masih memiliki kedaulatan sendiri. Uni
Eropa bukanlah negara federal yang menganggap anggotanya sebagai negara bagian
dan harus patuh sepenuhnya pada kebijakan pusat.
Secara teori, syarat untuk dapat menjadi anggota Uni Eropa
sebenarnya sangat mudah. Hanya ada tiga syarat yakni; Negara Demokratis,
Menerapkan konsep pasar bebas, dan mampu serta bersedia menerapkan semua hukum
yang ada di Uni Eropa. Adapun terkait masalah geografis, apakah negara tersebut
masuk kedalam wilayah eropa atau bukan, dinilai secara politis oleh lembaga di
Uni Eropa. Jika negara tersebut memang layak untuk dianggap sebagai negara
eropa maka akan dimasukkan kedalam kategori negara Eropa.
Tapi mengapa pada prakteknya,untuk menjadi anggota sangat
sulit?ini dikarenakan uni eropa sangat selektif dalam memilih anggota,meskipun
secara teori ketiga syarat tersebut sudah terpenuhi, akan tetapi jika secara
politis tidak dapat diterima oleh Uni Eropa maka lamaran yang diajukan akan
langsung ditolak.sebagai contoh pada saat Uni Soviet runtuh, banyak negara bekas
Uni Soviet yang menyatakan sikap untuk bergabung kedalam Uni Eropa namun
sebagian besar ditolak. “Belarus terlalu otoriter, Moldova terlalu miskin,
Ukraina terlalu besar, dan Rusia terlalu menakutkan bagi Uni Eropa.”
2.
Keinginan turki untuk
bergabung di uni eropa
Uni Eropa merupakan organisasi regional yang
paling sukses membawa negara-negara anggotanya dalam kemakmuran baik dari segi
keamanan, politik, bahkan ekonomi. Hal ini tidak lepas dari pengalaman mereka
yang sangat panjang. Secara garis besar, integrasi Uni Eropa terlebih dahulu
berlangsung dengan membangun fondasi ekonomi baru kemudian membangun organisasi
regional yang besar. Dari sini dapat kami simpulkan bahwa tidak semua negara
Eropa bisa bergabung dalam organisasi ini. Keinginan Turki untuk dapat
bergabung dengan Uni Eropa menjadi sangat menarik dikarenakan keinginan
tersebut sudah muncul semenjak terjadinya Perang Dingin.
Banyak yang merasa aneh ketika Turki menyatakan
diri ingin bergabung dengan UE, apalagi Turki sangat identik dengan kekhalifahan
Islam, dan bagi orang awam malah sering digolongkan ke wilayah Timur Tengah.
Apakah wilayah Turki ada di daratan Eropa? Kalau kita melihat peta,
memang Turki seolah menempatkan satu kakinya di Eropa dan satu kaki lagi di
Timur Tengah (berbatasan dengan Iran, Irak). Namun tentunya banyak yang
bertanya mengapa Turki tetap ingin bergabung dengan UE, dalam maklah ini kami
akan membahas hal-hal apa saja yang menjadi alasan Turki ingin bergabung dengan
UE .
Alasan Turki ingin
bergabung dengan Uni Eropa pada masa Perang Dingin berlangsung.
Pada masa ini alasan Turki bergabung dengan Uni
Eropa lebih ditekankan pada bidang politik, yaitu faktor ancaman dari Uni
soviet dan faktor tekanan dari Yunani.
· Faktor ancaman dari Uni soviet
Adanya ancaman dari Uni Soviet pada saat itu
yang akhirnya memaksa Turki harus bergabung dengan berbagai organisasi yang
dibentuk Blok Barat. Turki menganggap bahwa bergabung dengan organisasi barat
merupakan hal yang sangat krusial dalam menentukan kebijakan keamanan nasional
dan dapat memberikan andil yang sangat besar dalam menentukan kebijakan luar
negerinya. Dimulai dengan bergabungnya Turki dengan NATO, kemudian OECD (the
Organizations for Economic Cooperation
and Development), kemudian Turki juga melanjutkan proses integrasinya ke dunia
barat dengan bergabung dalam European Communities.
· Faktor tekanan dari Yunani
Seperti yang diketahui Turki dan Yunani
mempunyai perselisihan politik diantaranya adalah masalah Siprus. Ketika Yunani
juga memasukkan permohonan menjadi anggota European Community, Turki mulai
ketakutan dan dengan segera ikut
mengajukan permohonannya. Selain faktor ketakutan politik terebut, Turki juga
memiliki alasan ekonomi. Dimana produk ekspor Turki dan Yunani hampir sama,
jika Yunani diterima kedalam keanggotaan European Community, maka barang-barang
ekspor Turki akan mengalami penurunan penjualan yang tajam dikarenakan European
Community pasti lebih memilih barang dari anggotanya sendiri. Turki tidak ingin
ini terjadi dikarenakan ekspor mereka ke Eropa sendiri sudah sangat lemah.
Pada masa ini hubungan
Turki dan Eropa tetap saja lemah dikarenakan masih
terjadi kesenjangan sosio-politik dan ekonomi antara Turki dan Uni Eropa. Hal ini diperparah
setelah Perang Dingin berakhir dimana fungsi dan posisi politik Turki bagi
bangsa-bangsa Eropa NATO sudah tidak lagi terlalu penting.
Alasan Turki ingin
bergabung dengan Uni Eropa setelah masa Perang Dingin berakhir.
Pada masa ini alasan Turki bergabung dengan Uni
Eropa lebih ditekankan pada faktor geografis dan sejarah,faktor ekonomi, faktor keamanan, kemudian faktor
geopolitik.
· Faktor geografis dan
sejarah
Turki
merupakan salah satu negara yang strategis di dunia, negara Turki berada dalam
kawasan Bulan Sabit dan jalur
perdagangan sutra. Keinginan Turki menjadi anggota Uni Eropa dikarenakan faktor
sejarah Turki sendiri. Pada masa Kerajaan Romawi, Turki dijadikan pusat
kekuasaan Romawi di pintu timur Eropa dengan membangun Konstatinopel. Pada saat
itu Konstatinopel lebih bercorak Eropa karena dijalankan sendiri oleh
pemerintahan Kerajaan Romawi. Namun ketika ketika pemerintahan Turki dikuasai
oleh Ottoman, Konstatinopel diganti namanya menjadi Istambul. Oleh Ottoman
Istambul dijadikan pusat kota dengan bercorakkan Asia dan Islam. Turki saat ini
sudah jauh berbeda dengan pada masa romawi kuno. Turki saat ini menjadi negara
dengan penduduk mayoritas muslim. Letak geografis Turki adalah Timur dekat,
Eropa Selatan dan Laut Tengah bagian Timur.Daratan Turki terletak di kawasan
dimana 3 benua membentuk dunia kuno. Benua Asia, Afrika dan Eropa berdekatan
satu sama dan Turkiterletak di antara Eropa dan Asia.
Terjadi
hubungan antara keinginan Turki bergabung dalam Uni Eropa dengan revolusi
budaya yang dibawa oleh Kemal Pasha Attaturk pada masa pemerintahannya. Turki
mulai mengklaim secara geografis bahwa Turki merupakan bagian dari Eropa ketika
revolusi terjadi yang mengakibatkan semua kebudayaan Turki berubah menjadi
Western Culture dan yang tidak terpungkiri ada sebagian wilayah dari Turki yang
masuk ke Benua Eropa. Berdasarkan letak geografis dan latar belakang sejarah
dari Turki inilah yang menyatakan bahawa mereka layak masuk ke Eropa dan
menjadi anggota Uni Eropa.
· Faktor ekonomi
.Runtuhnya kekaisaran Ottoman membuat strategi
politik Turki berubah, dengan lebih mendekatkan diri pada negara-negara Eropa
(Barat) yang dianggap sebagai negara yang dapat memberikan jaminan
kesejahteraan Turki selanjutnya. Masyarakat Turki yang pro terhadap UE
beranggapan bahwa perekonomian dan
kesejahteraan mereka akan meningkat bila Turki sudah menjadi anggota UE.
Turki berharap investasi asing dari Barat akan mengalir ke negara mereka.
Apalagi dengan sekitar 70 juta penduduk
Turki yang pekerjanya rela dibayar murah, Turki memiliki potensi besar
untuk dijadikan tempat membangun pabrik, sekaligus tempat pemasaran
produk-produk Barat. Dibandingkan dengan Eropa yang angka kelahirannya sangat
rendah, bahkan minus di beberapa negara dan tenaga kerja yang tersedia menuntut
gaji tinggi.
Faktor ekonomi menjadi sangat dominan, karena
seperti yang kita ketahui laju pertumbuhan ekonomi suatu negara sebelum dan
sesudah bergabung dengan Uni Eropa jelas
terlihat perbedaannya. Negara yang bergabung dengan Uni Eropa harus
menyesuaikan pertumbuhan ekonominya dengan negara-negara besar di Uni eropa dan
hal ini memberikan efek yang sangat cepat merangsang pertumbuhan ekonomi negara
yang baru bergabung. Ditambah lagi dengan kestabilan mata uang Euro yang
tentunya menguntungkan bagi negara-negara Uni Eropa sendiri. Kemudian adanya
paket bantuan dari Uni Eropa kepada negara-negara anggota Uni Eropa yang
tergolong masih terbelakang dari anggota lain ikut mendorong faktor Turki
bergabung dalam Uni Eropa.
· Faktor keamanan
Seperti yang kita ketahui memiliki pengalaman
dalam bidang keamanan. Dimulai dari perang 30 tahun, Perang Dunia I dan disusul
Perang dunia II. Karena pengalaman Eropa tersebut, Turki menganggap Uni Eropa
dapat mempersatukan dan menjaga stabilitas keamanan antara negara Eropa beserta
kawasannya. Keberadaan Jerman, Perancis,
Inggris, dan negara-negara besar lainnya semakin meyakinkan Turki bahwa Uni
Eropa merupakan wilayah strategis untuk membentuk sebuah aliansi besar demi
terciptanya pertahanan dan keamanan di dalam maupun di luar negeri.
· Faktor geopolitik
Manusia sendiri pada dasarnya cenderung akan
mencari teman di suatu wilayah yang dianggap menguntungkan daripada mencari
teman di tempat yang tidak menguntungkan. Hal ini merupakan kecenderungan alami
yang terlihat jelas dalam perilaku Turki. Turki melihat bahwa kawasan Eropa
lebih stabil baik dilihat dari segi keamanan maupun dari segi ekonomi
dibandingkan dengan kawasan-kawasan lain yang ada di sekitar Turki, maka dari
itu Turki sangat ingin sekali bergabung dengan Uni Eropa.
Jika Turki berhasil bergabung kedalam Uni Eropa,
maka kekuatannya di tingkat regional akan menjadi semakin kuat karena memiliki
kawasan ekonomi yang sangat luas dan juga kekuatan
militer yang sangat besar pula karena secara tidak langsung keanggotaannya di
Uni Eropa akan memperkuat posisinya di NATO.
3.
Upaya turki untuk
menjadi anggota Uni Eropa
Tahap awal permohonan keanggotaan Turki dapat
terhitung sejak tahun 1959, saat negara ini permohonan untuk bergabung menjadi
anggota European Economic Community. Kemudian berlanjut pada
penandatanganan perjanjian Ankara pada tahun 1963, yang menjelaskan pembentukan
asosiasi antara EEC dan Turki demi penguatan dan keseimbangan yang
berkelanjutan dalam perdagangan antara anggota European Economic Community dan
Uni Eropa.
Perjanjian Ankara juga menggaris bawahi bahwa
Uni Eropa secara penuh memperhatikan kebutuhan Turki untuk mempercepat
pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan lapangan kerja serta kualitas kehidupan
masyarakatnya. Perjanjian Ankara dapat dilihat sebagai titik temu antara
kepentingan Uni Eropa dan kepentingan dalam negeri Turki. Upaya Turki ini
berlanjut pada tahun 1965, saat dilakukan penambahan protocol dalam perjanjian
Ankara untuk mempersiapkan Turki memasuki custom union bersama EEC.
Pada tahun 1987 Turki mengajukan permohonan
untuk menjadi anggota penuh dari EEC. Permohonan ini diterima, ditandai dengan
terbentuknya custom union antara Dewan Asosiasi Uni Eropa dengan Turki
pada tahun 1995. Pada tahun 1997, Turki telah diakui layak untuk masuk sebagai negara
calon anggota dan pada tahun 1999 Turki diumumkan secara resmi oleh Komisi Uni
Eropa sebagai salah satu kandidat negara anggota.
Proses masuknya Turki ke Uni Eropa terlihat
mulus hingga tahun 1999. Berselang 11 tahun hingga kini, Turki belum juga mendapat
lampu hijau untuk diterima dalam Uni Eropa. Berbagai pertanyaan kemudian
muncul, apakah Turki memang belum dapat memenuhi Copenhagen Criteria seperti
yang disyarakan oleh Uni Eropa? Atau ada kepentingan lain yang membuat proses
aksesi Turki dalam Uni Eropa terhambat?
Pasca 1999, setelah Turki menjadi kandidat
anggota Uni Eropa negara ini berupaya melakukan penyesuaian diri, sesuai yang
tercantum pada ketentuan Copenhagen
Criteria. Proses pemyesuaian diri ini dimulai sejak tahun 2002,
yang dikenal dengan Turkey
Harmonization Packages, yang hingga kini telah dilakukan
sebanyak tujuh kali . Proses penyesuaian diri yang pertama ditandai
dengan adopsi hukum anti terorisme dalam Turkish criminal law. Ini
menunjukkan upaya Turki untuk turut memerangi terorisme, sebagai musuh bersama
Uni Eropa.
Upaya Turki lainnya dapat dilihat pada paket
harmonisasi yang ketiga (third harmonization package) yang dilakukan
pada Agustus 2002. Paket harmonisasi ketiga ini menghapuskan hukuman mati dalam
undang-undang Turki, memperbolehkan pemberitaan dan proses pendidikan
menggunakan bahasa ibu, termasuk di dalamnya bahasa Kurdi. Serta memperbolehkan
kepemilikan property oleh kaum minoritas.
Pada tahun 2004, Komisi Eropa mengeluarkan
keputusan bahwa negosiasi mengenai aksesi Turki harus segera dilaksanakan.
Terkait dengan upaya Turki untuk memenuhi Copenhaggen Criteria secara luas. Pada
tahun 2005, Komisi Uni Eropa menggaris bawahi permasalahan Cyprus dalam upaya
pengajuan diri Turki menjadi anggota.
Masalah Cyprus memang telah menjadi masalah
dalam negeri Turki sejak decade 1960-an. Konflik ini terjadi antara Cyprus
dengan Yunani sebagai akibat dari terbentuknya negara Cyprus. Sebelumnya, pada
tahun 1950-an, Turki menganggap permasalahan Siprus sebagai masalah internal
Inggris, sebagai negara yang memiliki kewenangan di Siprus pada saat itu. Pada
perkembangannya, Turki ikut terlibat dalam pembentukan Republik Siprus yang
menekankan esensi pada apa yang disebut sebagai bi-national partnership
state.
Ketika konflik muncul dan ter-eskalasi menjadi
masalah perebutan pengaruh antara Yunani dan Turki, kepentingan Turki dalam
permasalahan Siprus adalah menjadi basis penyokong terhadap komunitas Turki
(Cyprus Turki) yang hidup di Siprus sebagai golongan minoritas. Sedangkan
kepentingan Yunani adalah untuk menggulingkan pemerintahan Republik Siprus
kemudian mendirikan negara Siprus yang terunifikasi dengan Yunani (Cyprus
Yunani).
Permasalahan Cyprus inilah yang kemudian
menyebabkan proses aksesi Turki menjadi terhambat. Pada 2005 di tengah upaya
perundingan aksesi pihak Uni Eropa meminta Turki untuk mengakui eksistensi
negara Cyprus Yunani, serta membuka pelabuhan dan bandaranya untuk Yunani. Namun Turki mengajukan tuntutan lain pada Yunani. Turki berkenan
membuka bandara dan pelabuhannya, dengan syarat pembentukan Turkish Republic of Northern Cyprus. Pada
November 2006 Turki dilaporkan belum membuka pelabuhan dan bandaranya bagi
petugas administrator Cyprus Yunani.
Presiden
Uni Eropa saat itu yang dijabat oleh Finlandia mengeluarkan pernyataan bahwa
upaya negosiasi dengan Turki terkait masalah Cyprus mencapai kegagalan Dampaknya, komisi Uni
Eropa mengeluarkan keputusan jika Turki tetap bersikeras tidak bersedia membuka
bandara dan pelabuhannya bagi perwakilan Cyprus Yunani maka kesepakatan yang
telah tercapai sebelumnya akan dipertimbangkan kembali.
Namun
Hingga kini upaya dari Turki untuk diterima menjadi anggota Uni Eropa masih
dalam tahap lobbying.Usaha Turki yang dimulai sejak tahun 2005 untuk menjadi
anggota Uni Eropa selalu mendapatkan jalan buntu dan penolakan dari anggota Uni
Eropa lainya.Padahal jika dilihat dari ekonomi, dan penyesuaian-penyesuaian
yang dilakukan, Turki layak menjadi anggota Uni Eropa.Namun, para pemimpin
negara Uni eropa selalu menolak untuk menerima keanggotaan Turki di Uni Eropa.
Adapun yang menjadi alasan penolakan dari pemimpin di negara Uni
Eropa dikarenakan Turki memiliki beberapa ancaman antara lain, Turki memiliki
populasi sebesar 74 Juta jiwa, hal ini akan membahayakan dan memberi ancaman
bagi negara Uni Eropa yang memiliki populasi besar seperti Jerman dengan 80
Juta jiwa. Karena dalam Uni Eropa setiap hasil poling di tentukan berdasarkan
jumlah populasi penduduk. Sehingga jika Turki bergabung dengan Uni Eropa akan
menjadi halangan bagi negara besar dengan populasi yang kalah banyak dari Turki
sebut saja Perancis sebesar (61 Juta penduduk) terancam.
Lamanya proses aksesi Turki, semakin ke belakang justru dapat
dipandang sebagai hasil dari proses daily governance yang sarat kepentingan
politik. Di luar pertimbangan konstitusional, terdapat pertimbangan lain yang
menghasilkan penundaan status keanggotaan Turki yaitu Isu yang pertama adalah
mengenai banyaknya presentase warga Muslim di Turki. Hal ini menimbulkan
kekhawatiran negara-negara anggota, melihat sejarah pertikaian Turki dengan
Suku Kurdi. Ditakutkan keberadaan komunitas Muslim dapat mengganggu stabilitas
keamanan Uni Eropa.
Penolakan terkait keberadaan komunitas Muslim di Turki, meski
tidak disampaikan secara eksplisit, diutarakan oleh Perancis yang merupakan
negara sekuler dengan berbagai aturan ketat mengenai pemisahan kehidupan
beragama dan kehidupan bernegara. Kekhawatiran ini ditambah dengan tipologi
politik dalam negeri Turki, yang mayoritas dikuasai oleh Partai beraliran Islam
Sunni.
Permasalahan kedua adalah kasus Cyprus yang hingga kini belum juga
terselesaikan. Uni Eropa memandang kasus ini sebagai pengingkaran atas
kewajiban perlindungan terhadap golongan minoritas, seperti yang tercantum pada
Copenhagen Criteria. Keberanian Turki untuk mengumumkan pembentukan Turkish Republic of Northern Cyprus
membuat Uni Eropa gerah. Aksi Turki ini jelas berseberangan dengan keputusan
Uni Eropa, yang justru menerima bagian Cyprus Yunani sebagai anggota.
Kasus Cyprus inilah yang menjadi arena pertentangan antara Turki
dengan negara anggota Uni Eropa. Yunani, yang didukung oleh Jerman jelas
menentang bergabungnya Turki. Sebab dengan mendapatkan status keanggotaan
posisi tawar Turki dalam kasus Cyprus akan lebih kuat. Dukungan Jerman pada
Yunani dalam kasus Cyprus adalah bentuk dari relasi dalam NATO.
Penolakan Yunani mungkin tidak akan berarti signifikan, sebab
negara ini juga tengah disorot status keanggotaannya akibat hutang dalam
negerinya yang menumpuk. Namun penolakan Jerman akan membawa dampak yang cukup
kuat, terkait dengan tingginya hak suara (qualified majority voting) yang
dimiliki Jerman. Penolakan oleh Jerman seakan sebuah harga mati bagi sulitnya
Turki masuk ke dalam institusi Uni Eropa.
Namun, untuk membantu
Turki mewujudkan cita-citanya menjadi jembatan antara Timur dan Barat, penting
bagi organisasi-organisasi masyarakat sipil di negara-negara anggota Uni Eropa
dan di Turki untuk mengubah persepsi negatif tentang “pihak lain”. Dalam
Eurobarometer 2007, serangkaian survei yang dilakukan oleh Komisi Eropa,
mengungkap bahwa 85 persen orang Eropa berpendapat bahwa perbedaan budaya
antara Turki dan Eropa terlalu signifikan untuk Turki bisa menjadi anggota Uni
Eropa dan opini ini penting.
Berbagai hasil jajak
pendapat ini jelas memperlihatkan bahwa ada kekurangan informasi tentang Turki
di negara-negara Uni Eropa, dan kekurangan informasi tentang Uni Eropa di
Turki.Karena itu, diperlukan adanya
upaya mempengaruhi persepsi publik, yang bisa dilakukan terutama melalui
kerja-kerja masyarakat sipil.
Program pertukaran
mahasiswa Erasmus, yang diadakan oleh Uni Eropa, antara universitas Turki dan
Eropa, telah membantu menghilangkan prasangka, dan program kerjasama
lintasbatas yang melibatkan organisasi masyarakat sipil di perbatasan antara
Turki, Yunani dan Bulgaria, telah menciptakan landasan bagi orang-orang dari
budaya berbeda untuk bekerja bersama.
Di ranah lingkungan
hidup, proyek-proyek yang menghimpun kelompok pecinta lingkungan Yunani dan
Turki telah menciptakan lingkungan yang ramah bagi rakyat kedua negara untuk
bekerja berdampingan mencapai tujuan bersama, yakni menciptakan pembangunan
ramah lingkungan yang berkelanjutan di Laut Aegea.
Dengan cara ini,
persepsi warga Eropa terhadap Turki, dan juga Islam, bisa diubah, sehingga
melonggarkan jalan masuknya Turki ke Uni Eropa. Sebaliknya, keanggotaan Turki
akan meningkatkan kredibilitas Uni Eropa di negara-negara di dunia Muslim.
Perkembangan yang saling berkaitan ini punya potensi meningkatkan stabilitas
kawasan dan memperkuat hubungan bertetangga, sesuatu yang telah sangat lama
diupayakan Turki maupun Uni Eropa.
Bahkan,
masyarakat Turki memilih mendukung referendum yang akan memperbarui konstitusi
era kudeta 1980-an, dan merestrukturisasi sistem peradilan dan menguatkan
hak-hak perempuan, anak-anak dan orang cacat. Perubahan juga termasuk
pencabutan sebuah pasal dalam konstitusi yang membuat para pemimpin kudeta
militer 1980 kebal dari pengadilan atau pembalasan hukum.
0 comment:
Posting Komentar
give me a positive comment :)