UTS SPWP

| Minggu, 27 Oktober 2013
NAMA             :      RIA ROSIANNA S
NIM                :      1002045106
MATAKULIAH :       STUDI PEMBANGUNAN WILAYAH PERBATASAN
KELAS            :        HI REGULER B 2010

1)        Buatlah rencana program pengembangan kawasan perbatasan antar negara (secara umum) !

·       Menyediakan infrastruktur guna memudahkan pembangunan dan pengembangan wilayah perbatasan antar negara
·       Membangun sarana dan prasarana umum yang layak dan memadai seperti jalan, angkutan perhubungan darat dan laut, sekolah, puskesmas atau rumah sakit, rumah ibadah, sarana pembangkit listrik, sarana komunikasi, pasar dan perbankan.
·       Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia
·       Melestarikan, mengembangkan dan meningkatkan potensi-potensi sumber daya alam yang berada di wilayah perbatasan.
·       Mengoptimalkan kerjasama pembangunan antar negara di bidang keamanan, sosial dan ekonomi.
·       Mempertegas garis-garis batas antar negara.
·       Membuat pos-pos lintas batas yang dijaga ketat oleh petugas yang selalu siaga demi mengurangi pelaggaran-pelanggaran hukum dan menciptakan ketertiban serta penegakan hukum di wilayah-wilayah perbatasan.
·       Menciptakan sebuah lembaga yang mampu mengelola pengembangan wilayah perbatasan secara seimbang baik dari sisi kesejahteraan maupun keamanan.

2)        Buatlah identifikasi permasalahan wilayah perbatasan yang saudara anggap penting untuk dibangun, lengkap dengan program pembangunan yang harus diimplementasikan!

PULAU MIANGAS

Letak geografis Pulau Miangas adalah pada 5° 34' 02'' LU  dan 126° 34' 54'' BT terdapat TD No. 056 dan TR No. 056.  Miangas lebih dekat dengan Filipina ketimbang dengan wilayah Indonesia lainnya. Jarak antara Miangas dengan Santa Agustin atau General Santos Mindanao Filipina Selatan dapat ditempuh dalam waktu 2 hingga 3 jam. Sementara jarak Miangas dengan Melonguane, ibu kota Kabupaten Talaud, sekitar 90 mil.  Pelayaran dari Miangas  ke Manado, sejauh 275 milih bisa memakan waktu sampai dua hari. Bagi masyarakat Talaud, pulau Miangas juga disebut Tinonda. Pulau ini letaknya terpencil di tepi samudera Pasific dan berhadapan langsung dengan pulau Mindanao Filipina. Luasnya, hanya sekitar 3,5 kilometer persegi.
Untuk bisa ke Miangas, kapal Pelni dari Pelabuhan Bitung Menado tersedia dua minggu sekali. Kalau cuaca bagus bisa ditempuh 20 jam, tapi kalau gelombang  besar, biasanya kapal urung merapat ke pulau tersebut. Pulau ini juga lebih dekat ke Mindanao, Filipina. Warga Miangas hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga jam perjalanan dengan pamboat ke Santa Agustien atau General Santos. Bandingkan dengan jarak Miangas ke Melonguane, ibu kota Kabupaten Talaud, sekitar 90 mil. Untuk ke Manado, warga Miangas akan  menempuh waktu sampai dua hari karena jaraknya mencapai 275 mil. Masyarakat lebih lebih mudah dan murah membeli barang kebutuhan dari wilayah Filipina. Uang yang mereka pergunakan umumnya adalah peso. Uang peso dibelanjakan warga Miangas untuk membeli kebutuhan sehari-hari di daerah General Santos.Beras dan gula pasir relatif lebih murah dibeli di Filipina ketimbang membeli di Melonguane atau Manado karena mereka juga mempertimbangkan risiko dan biaya  perjalanan. Jalur niaga yang terbuka di antara pulau-pulau di perbatasan tersebut justru memberi peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat meski  dalam skala kecil. Awalnya perdagangan di sana dilakukan secara barter, tukar-menukar barang. Akan tetapi, barter hasil bumi masyarakat Miangas sangat tergantung dengan harga komoditas perkebunan pasar internasional. Perdagangan barter kerap timpang dan merugikan warga Miangas. Ketika kopra melimpah, harganya justru turun saat dijual ke Filipina. Warga sangat kesulitan  manakala hasil bumi tidak bisa dijual karena kondisi laut mengganas.
              
Pulau Miangas menarik perhatian banyak kalangan. Pasalnya, pulau tersebut kerap diklaim oleh Filiphina, dan mereka menyebutnya “Las Palmas.” Ditilik dari aspek pendudukan efektif, sebenarnya sudah tidak ada masalah pemerintahan Indonesia sudah lama berjalan. Namun, dalam aspek ekonomi dan keamanan tampak masih perlu perhatian karena terdapat potensi kerawanan yang patut dicermati. Letak pulau Miangas yang jauh terpencil memang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu melakukan kejahatan lintas negara seperti .penyelundupan senjata dan narkoba, pencurian ikan dan kekayaan alam laut, minuman keras, dan sebagainya. Tak tertutup kemungkinan di wilayah perairan perbatasan Miangas dijadikan jalur lintas batas para teroris, tanpa terdeteksi oleh pos keamanan lintas batas di Pulau Miangas.
Untuk mendeteksi kegiatan kejahatan antarnegara yang mau menyusup ke kawasan  perairan laut perbatasan NKRI di bagian utara di Pulau Miangas tidak mudah. Sekalipun sudah terdapat beberapa pos penjagaan keamanan dari TNI AL, TNI AD, dan Polri. Tapi dengan kondisi sarana penunjang infrastruktur keamanan yang masih tergolong pas-pasan, sangat sulit menghalau perlakuan kejahatan antarnegara. Peralatan TNI dan Polri yang disiagakan di Pulau Miangas, saat ini  sangat tidak sebanding dengan luas wilayah yang harus dijaga dan diamankan. Dengan kondisi ekonomi buruk, miskin, fasilitas kesehatan kurang menunjang, dan sarana pendidikan serba pas-pasan, mustahil warga Miangas dapat menjadi penjaga perbatasan.
Cukup lama pulau ini dibiarkan tidak terawat, dan 80 persen masyarakatnya berstatus miskin. Sebenarnya jika dikelola dengan baik, pulau ini memiliki potensi menguntungkan bagi masyarakat setempat. Miangas sangat indah dan menawan. Air lautnya jernih hingga menembus ke dasar laut, pantai pasir  putihnya landai dan sangat bersih. Sudah saatnya Miangas ditata sebagai beranda depan Indonesia di bagian utara.

PROGRAM PEMBANGUNAN YANG HARUS DIIMPLEMENTASIKAN
·       Pertama, yang harus dilakukan adalah meningkatkan kesiagaan petugas-petugas di pos-pos penjagaan perbatasan untuk mengurangi dan mengehntikan kejahatan lintas negara terutama llegal fishing yang selama ini kerap dilakukan oleh nelayan-nelayan dari Filiphina. Kesiagaan petugas ini harus dilengkapi dengan kelengkapan alat dan senjata guna mempertahankan keamanan masyarakat dan Pulau Miangas.
·       Kedua, membuat sarana perhubungan bagi masyarakat di Pulau Miangas, sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan dan transaksi ekonomi dengan mudah ke wilayah-wilayah di Indonesia tanpa harus menuju Mindanao, Filiphina.
·       Ketiga, membangun pusat-pusat pertumbuhan seperti pasar dan perbankan, sehingga masyarakat Pulau Miangas dapat membeli kebutuhan hidup mereka dengan harga yang cukup terjangkau dan mengurangi resiko perjalanan jika membeli kebutuhan di Filiphina.
·       Membangun saran dan prasarana lain yang dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat Pulau Miangas seperti pembangunan sekolah, puskesmas atau rumah sakit, infrastruktur jalan, sarana tenaga listrik dan sarana komunikasi.

3. Apa kendala yang dihadapi sehingga pembangunan wilayah perbatasan di Indonesia tidak berjalan maksimal?
·       Kebijakan pemerintah Indonesia yang belum berpihak pada pembangunan wilayah perbatasan sehingga Indonesia tidak memiliki strategi nasional pembangunan wilayah perbatasan.
·       Adanya oknum-oknum yang berprilaku buruk sehingga pelanggaran-pelangaran di wilayah perbatasan terhambat.
·       Adanya perspektif (mindset) yang memposisikan dan menganggap bahwa wilayah perbatasan hanya sebagai halaman belakang yang berakibat pada kesenjangan pembangunan, baik kesenjangan pembangunan wilayah perbatasan dengan wilayah perkotaan maupun kesenjangan pembangunan wilayah perbatasan Indonesia dengan wilayah perbatasan negara tetangga.
·       Sarana dan prasarana yang minim di wilayah perbatasan yang berakibat pada rendahnya kualitas sumber daya alam ( kemiskinan, keterbelakangan, terisolasi )
·       Belum diselesaikannya dan disepakatinya gars-garis batas dengan negara tetangga secara menyeluruh.
·       Penyebaran penduduk yang tidak merata membuat pemerintah sulit mengadakan pembangunan yang berpusat di salah satu wilayah yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat perbatasan.
·       Kuarangnya kesiagaan petugas di pos-pos lintas batas yang menyebabkan masih banyak terjadi pelanggaran hukum seperti illegal fishing dan illegal logging.

·       Belum adanya kelembagaan yang khusus mengelola wilayah-wilayah perbatasan.

0 comment:

Posting Komentar

give me a positive comment :)

 

Copyright © 2010 Every Step That I Take Along With God Blogger Template by Dzignine