Apakah Organisasi Internasional Mampu Memaksa Suatu Negara untuk Bergabung ?

| Minggu, 27 Oktober 2013
NAMA : RIA ROSIANNA S.
NIM : 1002045106

Apakah Organisasi Internasional mampu memaksa suatu negara untuk bergabung?
Jawab :
Menurut saya sebuah organisasi internasional itu tidak dapat memaksakan suatu negara untuk bergabung menjadi anggotanya,
Dikarenakan :
1.      Seperti yang dikemukan oleh Bennet, karakteristik organisasi internasional itu sendiri adalah keanggotaanya yang bersifat sukarela (tanpa paksaan) yang memenuhi syarat tertentu.
2.      Organisasi Internasional tidak mempunyai sifat memaksa seperti halnya negara. Dikarenakan organisasi internasional tidak memiliki wilayahnya sendiri, hanya memiliki kesekretariatan saja.
3.      Setiap negara di dunia bebas menentukan nasibnya sendiri agar tidak berada dalam kekuasaan lain, baik dibawah kekuasaan negara maupun dibawah kekuasaan organisasi lain. Hal ini diperkuat dengan adanya aspek ekstern kedaulatan sebuah negara yaitu hak setiap negara untuk secara bebas berhubungan dengan negara atau organisasi lain tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak lain.
4.      Organisasi Internasional sebagai pelaku/aktor utama yang hanya mampu untuk mengatur dirinya sendiri dan anggota-anggotanya serta bertindak sesuai kapasitasnya, sehingga ia tidak dapat mengatur negara lain untuk mengikuti kehendaknya.
5.      Organisasi Internasional itu sendiri dibentuk akibat adanya komitmen individu dan negara  untuk mendapatkan kesejahteraan kolektif melalui sebuah perjanjian bersama(multilateral) dan tidak didasarkan pada unsur paksaan dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum memaksa negara lain untuk bergabung. Dengan demikian organisasi-organisasi internasional yang ada sama halnya dengan alat-alat perlengkapan suatu negara untuk mencapai tujuan tertentu.
6.      Organisasi Internasional bukan merupakan suatu sistem politik yang mampu bertindak sendiri atau menguasai sistem internasional. Keefektivitasannya masih ditentukan kualitas politik dan keberagaman anggotanya
7.      Keberadaan Organisasi Internasional di dalam sistem internasional tidak dimaksudkan untuk menggantikan peranan dan kewenangan negara bangsa dalam melaksanakan kebijakan domestik maupun eksternalnya.
8.      Organisasi Internasional hanya mampu mempengaruhi sebuah negara secara tidak langsung melalui peran dan tindakannya sebagai subjek hukum internasional.
9.      Organisasi internasional yang pembentukannya dibawah hukum internasional hanya dapat mengambil tindakan hukum atas negara atau individu lain dalam hal membuat kontrak,  perjanjian, mengajukan tuntutan hukum, memilki imunitas dan hak-hak tertentu lainnya.
10. Organisasi internasional hanya mampu mengajak negara-negara lain untuk bergabung menjadi anggotanya dengan menawarkan berbagai fasilitas untuk mencapai kepentingan nasional negara calon anggota, namun tidak memiliki kewenangan untuk memaksa.

Dewasa ini (tepatnya pasca PD II dan munculnya perjanjian Westphalia) Organisasi Internasional tidak dapat dihindari oleh negara atau aktor-aktor internasional lainnya, diakibatkan adanya kepentingan nasional setiap negara, saling ketergantungan / interdependensi diantara aktor-aktor internasional dan kehidupan manusia yang semakin kompleks, ditambah lagi dengan tidak meratanya sumber-sumber daya yang dibutuhkan oleh para aktor internasional. Dan Organisasi Internasional mempunyai kekuatan dalam mendukung hal-hal tersebut. Sehingga negara-negara dapat berfungsi lebih baik tidak hanya dimata masyarakat internasional tetapi juga masyarakatnya sendiri.

Oleh karena itu untuk menjadi anggota dalam suatu Organisasi Internasional tidak perlu adanya pemaksaan karena secara tidak langsung negara harus mau bergabung di dalam suatu Organisasi Internasional, agar dapat mencapai kepentingan-kepentingan nasionalnya yang tidak dapat dicapai sendiri, tetap eksis dalam pembangunan negara, hubungan internasional dan perannya sebagai subjek utama dalam hukum internasional.

0 comment:

Posting Komentar

give me a positive comment :)

 

Copyright © 2010 Every Step That I Take Along With God Blogger Template by Dzignine